TGT Olarak Firmamız İçin Neler Yapıyoruz?
Kami mendukung Anda dalam melakukan hubungan dan transaksi dengan negara selama perjalanan produk atau jasa melalui daerah pabean dalam perdagangan luar negeri. Kami memberi Anda semua layanan bea cukai yang Anda perlukan untuk kelancaran impor, ekspor, dan transportasi Anda.
Apa Prosedur Bea Cukai?
- Untuk mengatur dan memastikan penerapan Jadwal Tarif Bea Cukai Turki, asal barang, nilai pabean, rezim bea cukai dan formalitas sesuai dengan perjanjian di mana kami menjadi pihak dan praktik internasional.
- Untuk mengumpulkan dan memungut bea masuk dan pajak lainnya, dana dan beban keuangan yang dipungut oleh bea cukai.
- Untuk mengatur, mengizinkan dan memastikan pelaksanaan pemrosesan ke dalam, pemrosesan ke luar, pemrosesan di bawah pengawasan pabean, rezim bea cukai impor dan gudang sementara dalam kerangka perjanjian internasional dan undang-undang kepabeanan di mana kami menjadi salah satu pihak.
- Menjamin terselenggaranya tata cara pemasukan peredaran bebas, ekspor, ekspor kembali, pemusnahan dan penyerahan ke pabean, serta pelaksanaan tata cara kepabeanan di kawasan bebas, kawasan perdagangan luar negeri logistik, dan pusat perdagangan luar negeri.
- Membuat peraturan dan melaksanakan transaksi mengenai praktik prosedur yang disederhanakan (Kewenangan eksekutif mengenai praktik prosedur yang disederhanakan ada pada Direktorat Jenderal Manajemen dan Pengendalian Risiko.)
- Untuk melakukan transaksi mengenai asal preferensial dan aplikasi pajak konsesi.
- Melakukan transaksi yang berkaitan dengan toko bebas bea.
- Untuk memastikan implementasi keputusan rezim ekspor mengenai barang yang dikembalikan dan untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan barang penggunaan ganda dan kontrol ekspor.
- Menetapkan tata cara dan asas mengenai pelaksanaan ketentuan kepabeanan dalam peraturan perundang-undangan perdagangan luar negeri dan peraturan perundang-undangan lainnya.
- Menjamin terlaksananya prosedur kepabeanan mengenai perdagangan perbatasan dan pesisir serta hubungan dan perdagangan dari pusat perdagangan perbatasan.
- Menjamin terlaksananya tata cara kepabeanan terhadap barang masuk dan keluar melalui pendampingan penumpang, angkutan pos dan kargo cepat serta barang terkait yang tunduk pada perdagangan elektronik.
- Melaksanakan prosedur mengenai pembebasan bea cukai.
- Untuk memastikan bahwa operasi terkait kontainer telah dilaksanakan.
- Untuk mengatur transaksi yang berkaitan dengan rezim transit, memastikan pelaksanaannya dan mengendalikan pelaksanaannya.
- Untuk memastikan bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan insentif mengenai tata cara kepabeanan dilaksanakan.
- Mendirikan laboratorium kepabeanan, menyiapkan metode analisis dan mengatur pekerjaannya.
- Menetapkan tata cara dan asas rekonsiliasi mengenai pajak dan beban sejenis yang dipungut oleh bea cukai serta melaksanakan pelaksanaannya.
- Melaksanakan tugas serupa yang diberikan oleh Menteri.